Besok, 243 Petak Pasar Mangkurawang Diundi
TENGGARONG, Gelombang relokasi jilid II
pedagang pasar Tenggarong ke Pasar Mangkurawang bakal segera direalisasikan
akhir Februari 2017 ini, bahkan pada Rabu (23/2) hari ini dijadwalkan akan
dilakukan proses pengundian petak pedagang Blok H,I di Pasar Mangkurawang 1 dan
2.
Menurut Sukono, Kasi Pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kukar, Ada sebanyak 243 petak pasar Mangkurawang yang akan diundi untuk pedagang Pasar Tenggarong akan dipindah. Pedagang tersebut adalah pedagang sayur dan sembakau, termasuk pedagang batu.“Proses pengundian akan dilakukan mulai pagi sekitar pukul 10.00,” tegas Sukono.
Petak yang disiapkan pemerintah untuk pedagang pindahan dari Pasar Tanggarong berukuran 2 x 2 meter.
Sementara sejumlah pedagang Pasar
Tenggarong yang direncanakan akan dipindah, merasa resah dan kecewa dengan
pemerintah, pasalnya petak atau ruko ruko yang berada di Blok H dan I yang akan
diisi para pedagang batu terbilang sangat tak layak.
Erwin salah seorang pedagang Pasar
Tenggarong mengatakan ada 37 petak pedagang yang
menempati blok H dan I dan pada dasarnya para pedagang yang menghuni blok H dan
I sepakat untuk di pindah dengan catatan tempat yang di sediakan mempunyai
kelayakan untuk mereka tempati .
“Kami dari pedagang tidak keberatan untuk di pindah kepasar rakyat
Mangkurawang yang baru asalkan tempat yang di sediakan oleh pemerintah memiliki
kelayakan, masak kami hanya dikasih petak yang berukuran 2 X 2 M persegi
sedangkan tempat kami yang sekarang mempunyai luas bangunan 5 X 8 M Persegi
kemana kami mau naruh barang dagangan kami,”kata Erwin
Pedagang lain Yuliana juga menambahkan, blok H dan I ini bukan
seperti yang Sekda Kukar katakana hanya pedagang Tigu (Telur) dan Beras saja,tidak
seperti itu keadaanya.
“Kami disini adalah rumah makan dan pedagang besar yang memiliki
barang dagangan yang banyak” tegasnya.
Yuli menambahkan pemerintah hanya menyiapkan pemindahan pasar
untuk blok PPS 1 dan 2 serta swadaya, untuk Blok H dan I belum ada tetapi pemerintah
tetap memaksa untuk pindah dengan kondisi bangunan 2 X 2 dan tidak memiliki
tembok .
“Khusus untuk blok H dan I pemerintah belum ada memberitahu pihak
pedagang baik secara lisan ataupu tertulis tiba-tiba saja datang dan menegaskan
harus pindah ,” kata.
Para pedagang mengaku telah melakukan petemuan dengan Sekretaris
Daerah (Sekda) H. Marli akan tetapi tidak memberikan solusi, malah mengatakan
“Kemanapun pemerintah mau memindahkan pedagang harus mau”tegasnya.
Diaku oleh para pedagang bahwa ruko yang ditempati bukan hak milik
tapi hak pakai saja. Menurut sejarah para penghuni yang akan menempati Blok H
dan I ini berawal dari eks Pasar Batu yang sekarang menajadi Pasar Seni yang
ukuran bangunannya 10 X 15, terus waktu itu dipindah ke Pasar Tangga Arung
dengan Ukuran 5 X 8, sekarang mau
dipidah lagi kepasar Rakyat Mangkurawang dengan ukuran 2 x 2 dan kondisi
bangunan yang tidak memilki pintu, tembok, serta jendela bagai mana bisa
berdagang dengan kondisi yang seperti itu .
“Dulu kami di pindahkan dari pasar batu dan kepasar tangga arung
sudah memiliki fasilitas yang lengkap dengan listrik dan air sudah terpasang
apakah pemerintahan dulu lebih maju dan merakyak dan sekarang sebaliknya” kata
Erwin.
Pedagang merasa kaget saat
petugas mendatangi kami denga membawa surat pengundian petak pedagang dan
memberitahukan bahwa akan segera di pindahkan tanggal 28 Februari 2017 ini.(awi/aji-poskotakaltimnews)